Sumpah Pengacara Brigadir J: Kalau Ferdy Sambo Sampai Tak Minta Maaf, Saya Akan...
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya bisa membantu maupun memberatkan Ferdy Sambo terkait dengan jerat hukumnya.
Syaratnya adalah mantan kadiv propam tersebut harus meminta maaf pada keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir J.
Baca Juga: Buntut Pengusiran Pengacara Brigadir J, "Kasus Ferdy Sambo Mengarah ke Peradilan Sesat"
"Syaratkan cuma satu, Sambo harus minta maaf kepada keluarga Yosua," ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (31/8).
Dia menilai Ferdy Sambo terlalu sombong di depan publik hingga tak sekalipun menyampaikan permintaan maaf pada keluarga korban.
Apalagi Ferdy Sambo hanya menyampaikan permohonan maaf pada sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, terkait pemecatannya dirinya dari Polri.
Kamaruddin berharap Ferdy Sambo bisa bertaubat agar bisa lolos dari hukuman mati.
Kamaruddin berjanji jika mantan Kadiv Propam Polri itu tidak meminta maaf, maka akan membawa sampai hukuman mati.
"Kalau Sambo sampai tak minta maaf, saya akan memberatkan dia hingga hukuman mati," ungkapnya.
Baca Juga: Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Bersyukur Cuma Diharuskan Wajib Lapor
Menurut Kamaruddin, hingga kini Ferdy Sambo belum juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar