Buntut Pengusiran Pengacara Brigadir J, 'Kasus Ferdy Sambo Mengarah ke Peradilan Sesat'
Deolipa Yumara menilai pengusiran terhadap Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir J merupakan bentuk ketertutupan penyidik Bareskrim.
“Saya meminta Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri dan Wakapolri supaya mencermati bawahannya yang bekerja tidak sesuai hukum," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (31/8).
Baca Juga: Pantas Lawan Bharada E Saat Rekonstruksi, Rupanya Ini Tujuan Ferdy Sambo
Mantan pengacara Richard Eliezer atau Bharada E itu menyebut dua petinggi Bareskrim Polri yang harus bertanggung jawab soal penanganan kasus maupun rekonstruksi yang tidak transparan dan menyalahi hukum.
“Oleh karena itu, Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto, red) dan Dirtipidum (Brigjen Andi Rian Djajadi) di-off-kan sementara dan digantikan yang baru supaya penanganan kasus ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Deolipa.
Pengacara tersebut juga menuturkan kesalahan fatal Brigjen Andi Rian ialah tidak menahan Putri Candrawathi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.
Deolipa mengkhawatirkan kesalahan dalam proses penyidikan akan berimbas ke perkara saat disidangkan.
“Apakah mungkin ada ketidaksukaan Dirtipidum kepada pengacara korban atau ada hal lain yang membuat proses penyidikan ini menjadi cacat? Maka ini adalah mengarah ke peradilan sesat” tegas Deolipa.
Oleh karena itu, Deolipa meyakini kesesatan proses hukum akan bisa dicegah jika Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Andi Rian Djajadi dinonaktifkan dari jabatan masing-masing.
Baca Juga: Sudah Diwakilkan, Pengacara Brigadir J Tak Perlu Awasi Ferdy Sambo
“Supaya ini bisa bersih dan tidak ada lagi like and dislike (suka dan tidak suka, red),” tutur Deolipa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar