Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebusukannya Terungkap Lagi, Nasib Ferdy Sambo Kian Malang Usai Terbukti Bunuh Brigadir J

Kebusukannya Terungkap Lagi, Nasib Ferdy Sambo Kian Malang Usai Terbukti Bunuh Brigadir J Tersangka Irjen Ferdy Sambo keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. | Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ferdy Sambo telah terbukti tak hanya membunuh Brigadir Joshua atau Brigadir J, tetepi juga mencoba membuat skenario untuk menghalangi penyelidikan kasus tersebut.

Namun rupanya dia tak sendirian dalam melakukan langkah menutup jejak kasusnya tersebut, ada lima perwira lainnya yang ditetapkan tersangka dan ikut andil dalam Obstruction of Justice.

Baca Juga: Usai Turun Tangan Soal Kasus Ferdy Sambo, DPR Akan Segera Cecar Andika Perkasa dan Prabowo

“Sudah disampaikan ada enam (tersangka), yaitu Saudara FS, HK, AN, AR, BW, dan CP,” ucap Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).

Selain Ferdy Sambo, perwira tinggi lain di Polri yang terseret kasus itu ialah Brigjen Hendra Kurniawan. Adapun tersangka lainnya ialah perwira menengah Polri, yakni Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuk Putranto.

Menurut Komjen Agung, penyidik Mabes Polri sedang melakukan pemberkasan terhadap enam tersangka itu. Selain itu, para tersangka itu juga akan dibawa ke sidang etik.

Sidang kode etik itu digelar mulai hari ini hingga tiga hari ke depan. “Hari ini sudah mulai, terhadap Kompol CP sedang dilaksanakan sidang kode etik,” kata Agung.

Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kasus pembunuhan itu juga melibatkan tersangka lain, yakni Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Baca Juga: Manuver Pengacara Istri Ferdy Sambo, Alasan Dibalik Putri Candrawathi Bisa Hindari Jeruji Besi

Bharada Richard dan Ferdy Sambo dan menghabisi Brigadir J pada 8 Juli 2022 di sebuah rumah di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: