Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Targetkan Perppu Pemilu Rampung Bulan Ini

Pemerintah Targetkan Perppu Pemilu Rampung Bulan Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) rampung sebelum Oktober mendatang, guna mengakomodir penyelenggaraan Pemilu 2024 di daerah otonomi baru (DOB) Papua.

“Iya (sebelum Oktober), enggak ada masalah. Sebenarnya prinsip, draf sudah siap sebenarnya. Draf awal sudah siap,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Bahtiar menyebut bahwa pihaknya akan merumuskan rancangan tersebut terlebih dahulu, untuk kemudian mendengarkan kembali masukkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Setelahnya, akan dilanjutkan dengan melaporkan ke Komisi II DPR RI. “Nanti kita ajak sekretariat Komisi II juga nanti kami laporkan kembali,” ucapnya. Ia kemudian menambahkan, “Prinsipnya pemerintah kan harus dirapikan dulu,"tambahnya.

Baca Juga: Ada yang Halangi Anies Baswedan Jadi Capres 2024, Hensat: Makanya, Cepetan Deklarasi!

Bahtiar mengatakan proses tersebut pada pokoknya cukup sederhana sehingga diharapkan dapat rampung sebelum Oktober, yakni menambahkan lampiran soal pemekaran DOB Papua di dalam UU Pemilu.

“Perintah Pasal 20 (UU Pemilu) itu kan daerah baru itu pemekaran Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, nanti juga Papua Barat Daya kalau jadi Undang-Undang, perintahnya kan diikutsertakan dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” ujarnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: