Mendagri Minta Pemda Bertindak Cepat Tanggulangi Inflasi karena Kenaikan Harga BBM
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) bertindak cepat menanggulangi inflasi karena kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis pertalite, pertamax, hingga solar per Sabtu, 3 September 2022.
"Kami akan menyampaikan briefing tentang inflasi terutama yang berhubungan dengan pengurangan subsidi, yang berimbas pada kenaikan BBM yang perlu diantisipasi bersama, baik pusat maupun daerah," katanya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Kemendagri Pastikan Daerah Otonom Baru Papua Ikut Pemilu Serentak di 2024
Mendagri menjelaskan beberapa poin yang bisa dilakukan Pemda dalam upaya pengendalian inflasi. Pertama, Pemda perlu menjadikan upaya pengendalian inflasi sebagai isu prioritas dan bersinergi dengan semua stakeholder seperti saat pengendalian pandemi Covid-19.
"Kunci utama tolong rekan-rekan kepala daerah dan juga Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) semua sibuk, banyak pekerjaan masing-masing kita paham di semua daerah, banyak isu-isu yang ditangani, tapi tolong mengenai pengendalian inflasi jadikan sekarang isu prioritas," terangnya.
Kedua, Pemda diminta melakukan komunikasi publik yang efektif sehingga tidak membuat masyarakat panik. Sebab, ketika masyarakat panik akan memicu sentimen dan dampak ekonomi, seperti panic buying dan rush buying. Ketiga, Pemda diminta mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum