Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masyarakat Miskin Tanggung Rp8 Triliun dari Peralihan Subsidi BBM, Pemerintah Pastikan Kasih Lebih

Masyarakat Miskin Tanggung Rp8 Triliun dari Peralihan Subsidi BBM, Pemerintah Pastikan Kasih Lebih Kredit Foto: Antara/Rony Muharrman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terkait hasil perhitungan Pemerintah terkait adanya pengalihan subsidi, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa masing-masing dari kelompok masyarakat akan menanggung kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dalam hal ini Pertalite dan Solar.

"Kalau menurut hitungan kami, dari total kenaikan ini, masyarakat harus menanggung itu sekitar Rp50 triliun. Dari Rp50 triliun tersebut mayoritas yang menanggung ialah kelompok masyarakat yang berada di desil 5 hingga yang terkaya," kata Febrio dalam talkshow bertema "Alih Subsidi BBM: Bansos Topang Masyarakat Miskin" yang digelar Kominfo secara daring, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Bantu Masyarakat Hadapi Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Siapkan Dua Program

Sementara, untuk kelompok masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 atau yang termiskin 40 persen akan menanggung sekitar Rp8 triliun. Maka, masyarakat termiskin tersebut akan mendapatkan beban sekitar, untuk desil 1 atau 10 persen termiskin sebesar Rp1,6 triliun, desil kedua sebesar Rp1,7 triliun, desil ketiga sebesar Rp2,0 triliun, dan desil keempat sebesar Rp2,7 triliun.

"Dengan demikian, kami yakin kalau masyarakat 40% termiskin ini harus menanggung sekitar Rp8 triliun akibat kenaikan dari harga BBM. Maka, kami yakin bahwa harus diberikan bantalan yang lebih besar daripada Rp8 triliun tersebut," ujar Febrio.

"Dalam konteks bantuan langsung tunai (BLT) yang langsung menyasar 40% terbawah ini, kita berikan Rp12,4 triliun, jadi lebih besar daripada Rp8 triliun tadi," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: