Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bongkar Peredaran Sabu Seberat 40 Kg, Polisi Amankan Tiga Orang Tersangka

Bongkar Peredaran Sabu Seberat 40 Kg, Polisi Amankan Tiga Orang Tersangka Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus narkoba jenis sabu sebanyak 40 kilogram. Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, 40 kg sabu ini diamankan dari tiga orang tersangka.

"Dua orang tersangka di antaranya ditangkap di Kabupaten Bengkalis. Sementara satu tersangka lagi di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri)," kata Iqbal, Selasa (6/9/2022).

Iqbal menyebut salah seorang tersangka berinisial RS, bertugas mengambil barang langsung ke Malaysia. Polisi kemudian menelusuri dengan cara interogasi dan juga analisa alat komunikasi yang digunakan tersangka.

Ia menyebut, pengungkapan ini kesekian kalinya selama 7 bulan diamanahi sebagai pimpinan Koprs Bhayangkara Bumi Lancang Kuning. Total barang bukti yang disita khususnya narkotika jenis sabu mencapai setengah ton.

"Puluhan tersangka sudah disidangkan. Ini menunjukkan keseriusan aparat di dalam pengungkapan dan pemberantasan narkoba yang ada di Riau," kata Iqbal.

Diketahui sebagian besar narkoba yang masuk ke Indonesia lewat Riau. Jaringan ini berasal dari Negeri Jiran Malaysia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: