Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perusahaan Milik Konglomerat Eddy Sariaatmadja Kasih Kabar Bahagia Buat Pemegang Saham, Simak!

Perusahaan Milik Konglomerat Eddy Sariaatmadja Kasih Kabar Bahagia Buat Pemegang Saham, Simak! Kredit Foto: FORBES INDONESIA/AHMAD ZAMRONI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan milik konglomerat Eddy Sariaatmadja akhirnya memberi kabar bahagia untuk para pemegang saham. Setelah cukup lama puasa dividen, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) alias Emtek akhirnya akan membagikan dividen dalam waktu dekat.

Corporate Secretary Emtek, Titi Maria Rusli, mengungkapkan bahwa perusahaan akan membagikan dividen snilai Rp5 per saham kepada investor. Nilai tersebut merupakan dividen interim untuk tahun buku 2022. Pemegang saham yang berhak menerima dividen ialah mereka yang namanya tercantum dalam daftar pemegang saham EMTK pada 19 September 2022.

Baca Juga: BCA Makin Serius Garap Bisnis Wealth Management, Harga Saham King BBCA Sentuh All Time High!

"Merujuk kepada Keputusan Direksi dan Dewan Komisaris EMTK pada 5 September 2022, pembagian dividen interim kepada pemegang saham sebesar Rp5 per lembar saham," pungkas Titi, Rabu, 7 September 2022. 

Untuk informasi, EMTK terakhir kali membagikan dividen pada Juli 2018 silam. Kala itu, dividen yang dibagikan sebesar Rp40 per saham. Setelah itu, EMTK memutuskan untuk tidak membagikan dividen. Simak jadwal lengkap pembagian dividen interim EMTK tahun buku 2022 berikut ini.

- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 15 September 2022

- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 16 September 2022

- Cum dividen di pasar tunai pada 19 September 2022

- Ex dividen di pasar tunai pada 20 September 2022

- Recording date pada 19 September 2022

- Pembayaran dividen pada 27 September 2022

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: