Komitmen Fee Nggak Bisa Ditarik, KPK Khawatir Masa Depan Formula E: Gimana Tanggung Jawab Anies Baswedan?
Langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang bersikeras melaksanakan Formula E dipertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, ajang balap mobil listrik itu masih akan berlangsung setelah Anies lengser dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan bahwa Formula E dilaksanakan selama tiga tahun di Jakarta. Sementara itu, ucap pria yang akrab disapa Alex ini, dua tahun pelaksanaannya ada di luar periode Anies Baswedan.
Baca Juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK, NasDem: Belum Tentu Dia Bersalah
Di sisi lain, uang fee yang menggunakan uang negara tidak bisa diminta kembali dari penyelenggara Formula E. Alex khawatir ajang balap Formula E bakal menyusahkan penerus Anies Baswedan ke depannya. Kontrak ajang balap mobil listrik itu melewati masa jabatan Anies.
"Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan?" kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (7/9).
KPK berspekulasi kontrak kerja bisa berubah jika kepala daerah berganti. Kepala daerah penerus Anies pun bisa tidak sepemikiran dengan kerja sama yang sudah dibuat sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: