Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Dipanggil KPK, Analisis Refly Harun Singgung Korupsi Sontoloyo: Kesalahan Prosedur Belum Tentu Korupsi!

Anies Baswedan Dipanggil KPK, Analisis Refly Harun Singgung Korupsi Sontoloyo: Kesalahan Prosedur Belum Tentu Korupsi! Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tuduhan adanya indikasi korupsi dalam penyelenggaraan Formula E yang kini sudah masuk ke KPK mengakibatkan sejumlah pihak dipanggil, tentu tak ketinggalan sosok Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga ikut dipanggil pada Rabu (7/9/22).

Mengenai pemanggilan Anies Baswedan ke KPK terkait Formula E ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara. Dirinya pun juga bertanya-tanya mengapa hal ini terus berlangsung padahal Formula E sudah berlangsung sukses, hal ini makin terasa terkesan bersifat politis dengan upaya penjegalan untuk Pilpres 2024.

“Kok nggak berhenti-henti ya walau Formula E sudah sukses tapi sepertinya diincar terus. Apakah akan dijadikan tersangka menjelang Pilpres agar tidak jadi calon atau dijagokan partai politk? Allahu A’lam,” jelas Refly melalui kanal Youtubenya, dikutip Rabu (7/9/22).

Refly pun menyinggung soal penerapan hukum dalam kasus ini yang berpotensi dilakukan tidak dengan objektif.

Baca Juga: Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Diteriakin 'Bapak Politik Identitas', Perwakilan Gereja Jakarta: Anies Bapak Kesetaraan

Dalam hal ini Refly khawatir penetapan status tersangka kental dengan unsur lain sehingga urusan pembuktian urusan terakhir.

“Nanti ada orang bilang ‘kalau tidak korupsi kenapa takut?’ Bukan takut, justru masalahnya misal tidak korupsi lalu dijadikan tersangka kan berat jadinya. Nanti perkara besok-besok tidak terbukti yang penting tersangka dulu nah ini yang tidak boleh, dalam penegakan hukum sengaja mengincar orang karena agak aneh juga selalu diotak-atik soal ini,” ungkap Refly.

Karena itu Refly menekankan penyelidikan dilakukan dengan objektif bukan sekadar pengaitan tanpa dasar yang jelas agar segala temuan bisa benar-benar menghasilkan hukum yang adil. Salah satu yang bisa dilihat adalah apakah ada indikasi untuk memperkaya diri dari sebuah tindakan.

Namun jika memang ada temuan objektif bahwa ada pihak yang mengambil uang atau keuntungan dari penyelenggaraan Formula E maka langkah KPK harus diapresiasi.

“Kalau misalnya dia mengambil uang dari situ nah baru kita patut mengapresiasi langkah KPK seandainya memang begitu,” tambahnya.

Karenanya Refly meningatkan jangan sampai ada tuduhan korupsi sontoloyo yang hanya pengaitan tanpa dasar yang jelas bahkan terkesan ingin mengincar sesorang agar terjatuh dalam masalah hukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: