Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyidik KPK Akan Lakukan Pemeriksaan Terhadap Muhammad Taufik Terkait Dugaan Korupsi untuk Pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang

Penyidik KPK Akan Lakukan Pemeriksaan Terhadap Muhammad Taufik Terkait Dugaan Korupsi untuk Pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik akan dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur, oleh PT. Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018- 2019, pada Kamis (8/9/2022).

Taufik akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Selain Taufik, penyidik antirasuah turut memeriksa bekas Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles.

"Kami periksa M. Taufik dan Yoory dalam kapasitas saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Diteriakin 'Bapak Politik Identitas', Perwakilan Gereja Jakarta: Anies Bapak Kesetaraan

Ali pun belum dapat menyampikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan politikus partai Gerindra itu maupun Yoory Corneles.

Untuk Yoory sendiri kekinian sudah menjadi terpidana dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung dalam kasus korupsi lahan Munjul untuk program rumah DP 0 persen.

Seperti diketahui, KPK memang kini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Kasus ini memang sudah masuk ke tahap penyidikan.

Meski begitu, lembaga antirasuah belum mengumumkan sejumlah pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.

Baca Juga: Heboh Kabar Peserta Deklarasi Ganjar Pranowo Presiden di Bone Kecewa Isi Amplop Tak Sesuai Kesepakatan, Refly Harun: Haduh…

Setidaknya dalam proses penydikan ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi sebanyak 22 orang. Diantaranya yakni pegawai BPN; Pegawai BUMD; pihak swasta dan Notaris.

"Berharap masyarakat untuk turut mendukung dan mengawal hingga sampai dengan tahap proses persidangan," imbuhnya 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: