Ferdy Sambo Sudah Jalani Tes dengan Lie Detector, Lemkapi: Orang Biasa Berbohong Tidak Berpengaruh!
Ferdy Sambo telah mengikuti tes kejujuran dengan metode uji poligraf menggunakan alat lie detector. Tes ini dilakukan langsung oleh Tim Khusus (Timsus) Polri. Diharapkan melalui tes ini fakta baru mengenai kasus pembunuhan Brigadir J dapat terungkap.
"Namanya uji poligraf. RR dan KM tadi (diperiksa pada Senin kemarin) (05/09/22).
Bharada RE sudah, sebelum tersangka lainnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi.
Brigjen Andi mengatakan pemeriksaan dengan metode itu guna menguji kejujuran para tersangka dan saksi saat memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigadir J.
Penyidik Mabes Polri sudah menyiapkan pertanyaan super penting untuk tersangka utama Ferdy Sambo.
Namun, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan mengatakan, hasil lie detector atau uji kebohongan tidak bisa digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
"Hasil lie detector cuma dipercaya 60 persen kepolisian di dunia. Bagi orang yang biasa bohong, dia tidak akan terpengaruh dengan alat kebohongan apapun," Edi dalam keterangan tertulis, Kamis (8/9/2022).
Lebih lanjut, Edi meminta Tim Khusus (Timsus) Polri tidak menjadikan hasil lie detector tersangka kasus Ferdy Sambo sebagai alat bukti, melainkan hanya untuk pembanding.
"Jangan menjadikan hasil lie detector tersangka sebagai ukuran kebenaran dalam peristiwa kematian Brigadir J meskipun hasilnya dinyatakan jujur," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty