Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kota Depok Tengah Susun Aturan Tarif Baru Angkot

Kota Depok Tengah Susun Aturan Tarif Baru Angkot Calon penumpang berjalan di samping deretan angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (6/8/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2020 minus 5,32 persen dan pada sektor trasnportasi tercatat minus hingga 30,84 persen sepanjang April - Juni 2020. | Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siap mengakomodir keluhan para sopir angkot soal penyesuaian tarif angkutan. Penyesuaian tersebut imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih terus menjajaki terkait kebijakan yang akan dikeluarkan. Termasuk, melihat  kota-kota lain dalam menentukan arah kebijakan terkait kenaikan harga BBM. 

“Karena kami juga harus cek ke tetangga kanan kiri berapa persen kenaikan dari kebijakan yang dikeluarkan,” ucap Supian, kemarin.

Dalam menentukan kebijakan, imbuhnya, Pemkot Depok tidak hanya memahami kondisi yang dialami oleh para sopir angkot. Tetapi juga harus memahami kondisi penumpangnya. 

Baca Juga: Harga BBM Naik, Ridwan Kamil Minta Tarif Angkutan Umum Dimusyawarahkan

Hingga saat ini, Supian mengatakan kebijakan penyesuain tarif baru akan segera dikeluarkan. Saat ini masih dalam tahap pembahasan dan persiapan. “Masih kami persiapkan hingga saat ini,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: