Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga BBM Naik, Ridwan Kamil Minta Tarif Angkutan Umum Dimusyawarahkan

Harga BBM Naik, Ridwan Kamil Minta Tarif Angkutan Umum Dimusyawarahkan Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah pusat membuat kebijakan menyesuaikan harga BBM subsidi seperti Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu (3/9).

Terkait kebijakan ini , Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta pengusaha untuk memusyawarahkan kenaikan tarif angkutan umum. A gar tak ada pihak manapun yang dirugikan.

"Yang pasti kenaikan tarif itu harus dimusyawarahkan dan diputuskan tidak boleh sepihak oleh pelaku bisnis transportasi," ujar Emil sapaan akrabnya di Gedung DPRD Jawa Barat, kemarin.

Emil mengatakan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat saat ini juga sedang menghitung tentang kenaikan tarif angkutan umum pasca adanya kebijakan penyesuaian tarif harga BBM oleh pemerintah pusat.

"Nanti dishub menghitung, yang pasti naik juga tidak aka, tidak mungkin naik.  Cuma proporsinya berapa seadil-adilnya," katanya.Emil juga mengajak masyarakat untuk mulai menggunakan atau berpindah ke kendaraan listrik.

"Juga di era makin ke sini makin situasi energi dunia yang tidak jelas. Saya mengimbau kalau ada kesempatan, masyarakat mulailah berpindah ke kendaraan listrik, motor kalau bisa," katanya.

Pemerintah Provinsi Jabar, kata dia, akan membantu dan memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BBM tidak ada dampak karena disalurkan langsung lewat Kantor Pos ke penerimanya.

"Kita sudah punya pengalaman selama Covid-19, apa-apa melakukan pembersihan data sampai 23 tahap. Itu untuk memastikan setiap yang menerima bansos selama Covid-19 atau kenaikan BBM ini betul-betul mereka yang target sasarannya sekitar di atas 20 jutaan," katanya.

Sementara, Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat (Jabar), Ifan Nurmufidin, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah agar pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umum digratiskan. Hal ini sebagai alternatif solusi terkait dengan kebijakan pemerintah yang menyesuaikan harga BBM subsidi seperti Pertalite.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: