Soal Anies Baswedan Terkesan Cepat Pemanggilannya oleh KPK Dibanding Kasus Lain, Pengamat: Harus Dikritisi!
Tuduhan adanya indikasi korupsi dalam penyelenggaraan Formula E yang kini sudah masuk ke KPK mengakibatkan sejumlah pihak dipanggil, tentu tak ketinggalan sosok Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga ikut dipanggil pada Rabu (7/9/22).
Mengenai hal ini, Pengamat Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chaerul Huda, mengingatkan agar pemberantasan korupsi di KPK berjalan imparsial dan nonpartisan. Sikap tidak memihak dengan kepentingan politik ini, menurut Choirul Huda penting, apalagi menjelang tahun politik 2024.
Kritik yang ia sampaikan sikap KPK yang terkesan sigap menangani laporan indikasi kasus korupsi bila menyasar lawan politik penguasa. Namun, sangat lamban bila terkait dugaan kasus korupsi yang terkait dengan tokoh atau pihak yang sedang berkuasa.
"Seperti laporan dugaan korupsi Formula E, sikap KPK cepat meminta keterangan (klarifikasi) terhadap Anies. Ini boleh jadi suatu hal yang harus dikritisi," kata Chaerul Huda kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Sementara, banyak kasus korupsi lain yang diduga terkait pihak yang sedang berkuasa, KPK terkesan lamban. Contoh misalnya soal kasus yang menjerat Harun Masiku sampai saat ini hanya berhenti di status buron, kemudian laporan dugaan korupsi proyek PCR.
Apalagi, mengingat Formula E itu suatu peristiwa yang melibatkan banyak pihak. Lalu mengapa KPK langsung memeriksa Anies.
"Kalau belum, patut diduga KPK sedang melakukan agenda non-hukum, tetapi boleh jadi terkait dengan kontestasi politik di mana Anies disebut-sebut sebagai kandidat terkuat melawan calon lain dari penguasa," katanya.
Padahal, kata dia, di gelaran balap Formula E Jakarta 2022, BPK sudah mengeluarkan laporannya. Di mana tidak ada penyelewengan, dan penyelenggaraan Formula E sudah disebut layak, dengan adanya keuntungan dari hasil pagelaran ajang lomba kendaraan listrik internasional tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto