Bripka RR Pertimbangkan Jadi Justice Collaborator Setelah Tak Satu Suara dengan Ferdy Sambo
Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tengah mempertimbangkan menjadi justice collaborator seperti Bharada E.
Ini karena ia telah membantah skenario versi Ferdy Sambo. Sebelumnya, ia menyebut Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.
Namun setelah Bripka RR membuat pengakuan baru, terungkap bahwa tidak ada adu tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan bahwa kliennya masih mempertimbangkan pengajuan menjadi justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Belum mengajukan. Lihat perkembangannya nanti," bebernya, kepada wartawan, Senin (12/9/2022), dikutip dari PMJ News.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty