Lampu Hijau dari MK, Pengamat: Kalau Ambisius, Jokowi Pasti Setuju Jadi Cawapresnya Prabowo
Menurut pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi angin segar bagi pendukung duet Prabowo Subianto-Jokowi di Pilpres 2024 mendatang. Pasalnya, MK menegaskan bahwa presiden yang sudah menjabat dua periode dapat mencalonkan menjadi cawapres kembali.
Seperti diketahui, ada kelompok yang menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kelak mendampingi Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, yang maju sebagai capres di Pilpres 2024.
Baca Juga: Presiden 2 Periode Boleh Jadi Cawapres, Pengamat Politik Beri Peringatan ke MK: Jangan Main Api!
"Oleh karena itu, penegasan MK dapat membangunkan kelompok tersebut untuk kembali mewacanakan pasangan Prabowo Subianto-Jokowi," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Selasa (13/9).
Kelompok itu seolah mendapat legalitas untuk memperjuangkan pasangan tersebut terwujud pada Pilpres 2024. "Masalahnya, tidak ada yang tahu apakah Jokowi bersedia atau tidak," tambahnya.
Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menyebut jika Jokowi bukan sosok ambisius, dia akan menolak tawaran cawapres.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum