Berikut ini adalah tiga nama calon pengganti Anies Baswedan untuk menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta setelah masa jabatannya habis pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Ketiga nama ini sudah diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta. Jabatan ketiganya beragam, mulai dari Kasetpres, Sekda hingga Dirjen.
Baru-baru ini, DPRD DKI Jakarta menyebutkan tiga nama yang diusulkan akan menjadi kandidat Penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta, sebagai calon pengganti Anies Baswedan. Kesepakatan DPRD DKI Jakarta tersebut didapatkan dari hasil rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
Baca Juga: Anies Baswedan Santai Meski Data Pribadinya Dibobol Hacker Bjorka: Kebanyakan Salah Itu
Tiga nama tersebut antara lain Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Ketiga nama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Nama yang tersaring tersebut sudah berdasar pada persetujuan sembilan pimpinan fraksi DPRD DKI Jakarta secara langsung tanpa adanya dinamika.
Berikut ini adalah profil lengkap Penjabat (PJ) Gubernur pengganti Anies yang telah diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta:
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty