Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perlu Tegas Atasi Potensi Bahaya Galon Polikarbonat

Perlu Tegas Atasi Potensi Bahaya Galon Polikarbonat Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bahan kimia Bisphenol A (BPA) pada air galon berkemas plastik keras polikarbonat, makin disadari telah menjadi polusi berbahaya yang tak terlihat. Publik makin paham potensi buruk BPA sebagai penyebab timbulnya beragam penyakit gawat, baik pada  bayi, balita, maupun kalangan usia dewasa. Mudarat galon guna ulang polikarbonat makin nyata di mata masyarakat yang selama ini jadi konsumen setianya.

Sekaitan itu, seruan keras muncul dari Medan, Sumatera Utara. Di tengah forum tatap muka antara BPOM, praktisi kesehatan, pengusaha AMDK, dan elemen masyarakat (12/9), bertema “Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat Melalui Regulasi Pelabelan Bisphenol A (BPA) pada Air Minum dalam Kemasan (AMDK)”. 

Dari forum itu muncul tuntutan agar dilakukan pengawasan dan perbaikan sistem. Tujuannya agar 85 juta lebih konsumen AMDK galon tidak terpapar penyakit degeneratif dimasa depan.

“Proses pascaproduksi seperti transportasi dan penyimpanan AMDK galon, dari pabrik menuju konsumen melalui berbagai media dan ruang yang tidak sesuai prosedur, diduga menjadi penyebab kandungan BPA dalam kemasan galon polikarbonat bermigrasi dalam air,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan, Martin Suhendri. “Sebagai contoh, galon yang terkena panas atau dibanting-banting.”

Pernyataan Martin ini sejalan dengan keterangan sebelumnya, yang disampaikan Guru Besar Teknik Kimia Universitas Diponegoro, Prof. Andri Cahyo Kumoro. Prof. Andri mengatakan bahwa pelepasan BPA pada galon guna ulang rentan terjadi bila galon sampai tergores atau terpapar sinar matahari langsung. 

Forum itupun disuguhi temuan lapangan BPOM sepanjang 2021-2022 yang membuat semua pihak terhenyak. Temuan lapangan BPOM di enam kota, yakni, Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tenggara, cukup mengejutkan. BPOM menemukan bahwa kandungan BPA dalam AMDK di enam daerah tersebut  telah melebihi ambang batas yang ditentukan, yakni 0,6 bagian per sejuta (ppm) per liter. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi dari hasil temuan di Medan, ditemukan bahwa kandungan BPA dalam air di galon bisa mencapai 0,9 ppm per liter.

Hasil uji migrasi BPA pada AMDK yang melebihi 0,6 ppm, kata dia, menunjukkan 3,4 persen di antaranya ditemukan pada sarana distribusi dan peredaran. Sementara hasil uji migrasi BPA yang mengkhawatirkan, 0,05-0,6 ppm, menyebutkan 46,97 persen di sarana distribusi dan peredaran serta 30,19 persen di sarana produksi. Adapun uji kandungan BPA pada AMDK melebihi 0,01 ppm, 5 persen di sarana produksi serta 8,6 persen di sarana distribusi dan peredarannya.

Proses pascaproduksi, seperti transportasi dan penyimpanan AMDK galon dari pabrik menuju konsumen melalui berbagai media dan ruang yang tidak sesuai prosedur, diduga menyebabkan kandungan BPA dalam kemasan galon polikarbonat bermigrasi dalam air. Sebagai contoh, kata dia, galon yang terkena panas atau dibanting-banting.

”Awalnya kandungnya BPA-nya zero, tetapi di lapangan meningkat karena penanganan yang kurang baik,” kata Martin.

Di forum yang sama, Dr Evi Naria dari Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas Sumatera Utara mengatakan, dari produksi 21 miliar liter air minum per tahun, sebanyak 22 persen diantaranya diproduksi dalam wadah kemasan galon. Galon guna ulang berbahan BPA terbukti sangat dominan, karena jumlahnya mencapai 96,4 persen. Sebaliknya,  air mineral dalam kemasan galon plastik jenis Polyethylene terephthalate (PET) yang bebas BPA hanya sebesar 3,6 persen. 

Sebagaimana diketahui, saat ini, hampir seluruh negara maju menggunakan PET sebagai kemasan AMDK. Bahkan, industri besar AMDK di Indonesia sudah mulai menjajaki penggunaan galon PET di sejumlah daerah. 

Berbeda dengan sikap kritis Badan Kesehatan Dunia (WHO) terhadap BPA,  PET tidak termasuk dalam kategori jenis plastik yang perlu diwaspadai untuk kemasan AMDK. “Banyak negara sudah melarang penggunaan BPA, seperti Perancis, Negara Bagian California di Amerika Serikat, Denmark, Malaysia, Australia, dan Swedia,” kata Evi. 

Tak urung, pihaknya merekomendasikan pengendalian BPA dengan pembentukan  prosedur operasi standar penanganan produk, pelabelan produk, pemeriksaan kode daur ulang pada wadah plastik, hingga penghindaran produk dari paparan suhu tinggi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: