Pengamat Militer & Intelijen: Menhan Prabowo Luar Biasa, Wujudkan Harapan Jokowi
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersama PT Eltran Indonesia (DEFEND ID) telah mengembangkan Motor Listrik Militer. Hal tersebut merupakan tantangan yang diberikan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kepada jajarannya dan Eltran (DEFEND ID).
Dalam prosesnya, banyak meraih pujian karena performanya yang dinilai hebat. Terlebih, merupakan teknologi dan karya anak bangsa.
Inovasi karya yang dilakukan mampu menjawab tantangan zaman. Sehingga nantinya, Motor Listrik Militer ini mampu diandalkan untuk membantu pertempuran di garis depan atau digunakan sebagai alat angkut personel hingga sebagai pembawa senjata.
Baca Juga: Ungkap Kebocoran Data Ternyata Palsu, Anak Buah Prabowo: Jangan Percaya Hacker Bjorka
Selain itu, motor ini juga dibuat bisa didapatkan untuk penggunaan sipil. "Motor listrik sudah melalui uji coba tentu ini sangat baik untuk mendukung tugas prajurit TNI. Tidak hanya produksinya, tapi cara penggunanya juga harus dibuat masif supaya pemakainya sudah paham dalam menggunakannya," terang Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Nefo Kertopati ketika dihubungi wartawan, Minggu (16/9/2022).
"Saya melihat Menhan (Prabowo) luar biasa dalam berupaya mewujudkan cita-cita dan harapan Pak Jokowi. Terlebih mampu menjalankannya dengan baik. Tentu harus kita apresiasi dan memberikan dukungan agar segera terealisasi," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mendorong banyak barang bermutu yang dihasilkan di dalam negeri. Barang-barang tersebut juga diminta berkualitas baik.
"Barang-barang bermutu telah banyak dibuat di dalam negeri, produksi anak bangsa sendiri, dalam kemasan dan kualitas yang mumpuni," katanya.
"Saya mengajak masyarakat Indonesia untuk ikut serta mendukung dan menghargai produk-produk karya anak bangsa," tegasnya.
Jokowi juga meminta para menteri, Kapolri, Pimpinan TNI, Jaksa Agung, kepala lembaga, hingga kepala daerah untuk meningkatkan penggunaan produk lokal atau dalam negeri. Salah satunya, dengan menetapkan atau mengubah kebijakan agar penggunaan produk lokal atau UMKM dapat meningkat.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. Aturan ini diteken Jokowi pada 30 Maret 2022.
"Menetapkan dan/atau mengubah kebijakan dan/atau peraturan perundang-undangan untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi," demikian dikutip dari salinan Inpres, Kamis 31 Maret 2022.
Sebagai catatan, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Inpres yang ditetapkan pada 13 September 2022 itu itu disusun dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Dilansir dari salinan Inpres yang telah diunggah resmi di laman Sekretariat Negara pada Rabu (14/9/2022), Presiden Jokowi memberikan empat perintah khusus kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti