Minta Masyarakat Waspada, DPR Alihkan Sorotan, Lihat Tuntutan Hukuman Ferdy Sambo: Jangan Sampai...
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan hukuman berat bagi Ferdy Sambo akan segera tiba di depan mata setelah mantan kadiv propam tersebut resmi dipecat Polri.
Dirinya menekankan setelah ini adalah giliran kejaksaan untukĀ tetap mendakwa Ferdy Sambo dengan sanksi hukum terberatnya.
Baca Juga: Sudah Dapatkan Datanya, Hotman Paris Berikan Wejangan, Awas Ferdy Sambo Bisa Bebas Hukuman Mati!
Tak lupa, dirinya meminta masyarakat tetap mengawal agar jangan sampai ada celah bagi Ferdy Sambo lolos dari jeratan hukum.
"Sejak awal saya yakin tidak adanya celah hukum bagi Ferdy Sambo dalam pengajuan banding diterima," ujar Habiburokhman, Selasa (20/9/2022).
Sekarang setelah banding ditolak, dia meminta, semua pihak harus mengawalnya kasus Sambo ini di pengadilan. Agar Sambo dan semua pelaku yang melakukan rekayasa kasus pembunuhan berencana diberikan sanksi yang berat sesuai dengan rasa keadilan di masyarakat.
Sebab, kata dia, kasus Sambo ini telah membuka banyak perhatian dan tuntutan publik, terutama terkait perbaikan di institusi kepolisian. Langkah itupun, diakui dia, telah didukung oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, bersama semua komponen timsus dan irsus.
"Atas jerih payah itulah akhirnya terbongkar skenario Sambo, istrinya dan par ajudannya," kata dia.
Karena itu, wajar apabila ketika kasus ini masuk ke proses pengadilan, sudah seharusnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa hingga menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman terberat.
Baca Juga: Teman atau Lawan, Pengacara Brigadir J Curiga Hacker Bjorka Muncul Demi Tutupi Kasus Ferdy Sambo
"Kita berharap proses pidana nanti juga memberikan rasa keadilan, dan jangan sampai prosesnya bertele-tele," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar