Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Dapatkan Datanya, Hotman Paris Berikan Wejangan, Awas Ferdy Sambo Bisa Bebas Hukuman Mati!

Sudah Dapatkan Datanya, Hotman Paris Berikan Wejangan, Awas Ferdy Sambo Bisa Bebas Hukuman Mati! Kredit Foto: Instagram/Hotman Paris Hutapea
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan kabar yang cuku mengejutkan terkait dengan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Dirinya mengatakan Ferdy Sambo bisa saja membebaskan dirinya dari ancaman hukuman mati atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa ajudannya.

Baca Juga: Sudah Resmi Dipecat, Polri Tak Perlu Membela Ferdy Sambo Lagi

Dirinya mengatakan sejumlah kesaksian menjelaskan bahwa eks kadiv propam tersebut menangis saat mendapat laporan Putri Candrawathi dilecehkan, hal tersebutlah yang bisa mengubah pasal yang menjeratnya.

"Jadi, Irjen Pol Sambo itu menangis. Kalau seorang Jenderal menangis, berarti ada kejadian yang dia dengar dari istrinya itu sangat menyakiti hatinya dan emosi," kata Hotman Paris seperti dilansir dari SuaraSumut.id, Selasa (20/9/2022).

Tak lama setelahnya, Ferdy Sambo disebut langsung memanggil Brigadir J ke rumah dinasnya, hingga terjadinya penembakan di sana.

Dari situ, Hotman Paris bisa menyimpulkan bahwa kasus Brigadir J ini merupakan pembunuhan spontan, bukan berencana. 

Baca Juga: Diduga Terdapat Banyak Skandal di Balik Kasus Ferdy Sambo, Pengamat: Masih Banyak yang Belum Diungkap!

Sebab peristiwa tersebut terjadi kurang dari satu jam sejak Putri Candrawathi menceritakan soal pelecehan seksual di Magelang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: