Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditanya Soal Pengaturan Jam Kerja untuk Kurangi Kemaceten, Wagub Jakarta: Belum Ada Kesepakatan

Ditanya Soal Pengaturan Jam Kerja untuk Kurangi Kemaceten, Wagub Jakarta: Belum Ada Kesepakatan Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan, belum ada kesepakatan antar stakeholder terkait pengaturan jam kerja karyawan di DKI Jakarta untuk mengurangi angka kemacetan di jam kerja. Saat ini, gagasan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tersebut masih dibahas untuk mencapai kesepakatan dan diputuskan.

“Usulan Ditlantas itu sedang terus dibahas, sudah sering di rapat-rapatnyaya dengan asosiasi dengan para organisasi profesi juga sudah beberapa kali rapat belum diputuskan,” ujar Riza Patria dalam keterangannya, Ahad (25/9/2022).

Politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan, wacana pengaturan jam kerja tidak bisa diputuskan sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jajarta  maupun dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Sahingga, kata Riza, perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini perhubungan. Disebutnya, DKI Jakarta bukan milik Pemprov DKI Jakarta tapi juga masyarakat Jakarta.

“Bertahap ya, belum diputuskan. Tidak bisa sepihak ini kan usulan yang baik dan perlu dipertimbangkan tapi tidak serta merta dilakukan sepihak karena ada pihak lain di antaranya pempus,” kata Riza.

Sebelumnya, wacana pengaturan jam kerja di wilayah DKI Jakarta hingga saat ini masih belum diterapkan. Skema pengaturan jam kerja ini pertama kali digagas oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rangka mengatasi kemacetan yang selalu terjadi di waktu-waktu tertentu. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Masih menunggu dari Pemprov yang adakan. Sedang dikaji oleh para pakar nanti didiskusikan baru diputuskan kita bersama,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, saat ditemui di lapangan Presisi Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).

Sejauh ini, lanjut Latif, gagasan mengenai pengaturan jam kerja di wilayah DKI Jakarta telah menemui kesepakatan mulai dari pemerintah daerah, kementerian, hingga asosiasi pengusaha. Lalu pihaknya juga telah melakukan diskusi dan rapat dengan beberapa pihak, bahkan data sudah diberikan kapada Pemprov DKI Jakarta.

“Setelah itu tentunya bukan kami sebagai penuntut tunggal, tapi kami yang berada di lapangan ingin ini loh data yang ada dilapangan yang bisa saya sampaikan ke mereka,” terang Latif. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: