Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar pada Rabu (28/9/2022) siang. Namun, Komisi III hanya akan melakukan wawancara terhadap calon pimpinan KPK tersebut.
"Jam 14.00 WIB. Hanya wawancara saja," ujar Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).
DPR sendiri telah menerima surat presiden (surpres) yang berisikan nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar di pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023.
"Kami beritahukan bahwa pimpinan dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK," ujar Dasco selaku pimpinan rapat paripurna, Selasa.
"Surat-surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya telah menerima dua nama calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar. Dua nama tersebut disebutnya merupakan usulan dari pemerintah.
Dua nama tersebut adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak. Dua nama tersebut sebelumnya juga sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Komisi III pada 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: