Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rapat Membahas BBM Oplosan Tertutup, Formappi: Berarti Komisi III DPR Ingin Hambat Proses Penegakan Hukum

Rapat Membahas BBM Oplosan Tertutup, Formappi: Berarti Komisi III DPR Ingin Hambat Proses Penegakan Hukum Kredit Foto: MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Formappi Lucius Karus mengaku tak heran jika Komisi III DPR dan Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan rapat tertutup untuk membahas soal isu korupsi

Terlebih, Kejagung saat ini menyidik kasus korupsi oplosan minyak di Pertamina yang nilai korupsinya hingga triliunan rupiah.

"Saya kira menjadi wajar saja kalau publik mencurigai kepentingan Komisi III melakukan rapat tertutup dengan Kejaksaan," kata Lucius kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Lucius menilai, jika rapat bicara soal evaluasi penegakan hukum oleh Kejaksaan, maka tak seharusnya rapat dilakukan secara tertutup.

Apalagi, Komisi III DPR jelas berkepentingan untuk menunjukkan komitmen mereka kepada publik terkait penegakan hukum yang adil.

"Akan tetapi penyelenggaraan rapat tertutup jelas bukan tanpa alasan. Yang jelas Komisi III tak ingin publik melihat komitmen mereka," tegasnya.

"Dan itu artinya Komisi III sedang tak membicarakan apa yang dibutuhkan atau diinginkan publik," sambungnya. 

Lebih lanjut Luicus menilai, karena ada banyak kasus yang ditangani Kejaksaan khususnya terkait korupsi, maka sangat mungkin pembicaraan dengan Kejaksaan bukan tentang bagaimana mendorong penegakan hukum yang tuntas pada mereka yang terlibat, tetapi justru bagaimana mensiasati kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan agar sesuai dengan keinginan mereka yang diwakili oleh Komisi III, yang sangat mungkin adalah pelaku korupsi yang ingin dibebaskan dari ingatan Kejaksaan.

"Intinya rapat tertutup Komisi III nampaknya didorong oleh motif untuk menghambat proses penegakan hukum oleh Kejaksaan. Kalau tidak karena itu, maka rapat terbuka yang pasti akan diadakan Komisi III DPR," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR sepakat menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Agendanya yaitu rapat dengar pendapat (RDP) terkait penanganan perkara-perkara pemberantasan korupsi yang menarik perhatian publik.

Awalnya Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang membahas beberapa kasus, seperti perkara Tom Lembong. Namun, Rano tak menyebut perkara yang dibahas pada rapat kali ini.

Baca Juga: Dampak Gerakan No Palm Oil Terhadap Polusi Tanah dan Air di Dunia

Baca Juga: Industri Sawit Jadi Bagian Strategis Ketahanan Pangan

"Ini sebetulnya tindak lanjut dari rapat sebelumnya bapak Jaksa Agung kita membahas beberapa perkara, kemarin termasuk kasus Pak Tom Lembong hari ini mau lebih dalam dalam hal banyak perkara yang memang banyak mencuri perhatian publik dan menonjol dan sekarang menjadi pembicaraan publik yang luar biasa dari penanganan dari Kejaksaan Agung," kata Rano.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: