Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2022-2027 menggantikan Harry Azhar yang meninggal dunia.
Ketua DPR Puan Maharani berharap Ahmadi Noor Supit dapat membantu meningkatkan kinerja BPK. “Selamat atas terpilihnya Bapak Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK untuk periode 2022-2027. Semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Ahmadi Noor Supit terpilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR pekan lalu. Hasil pengesahan anggota BPK dalam Rapat Paripurna DPR ini akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo.
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu pun menegaskan anggota BPK yang terpilih merupakan sosok yang diharapkan dapat melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja BPK di masa mendatang.
“Upaya mencegah kerugian negara tantangannya sangat berat karena reformasi birokrasi terutama dalam pengelolaan anggaran masih sangat lemah, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Oleh karenanya, anggota BPK terpilih mesti mampu melakukan gebrakan dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja,” ujar Puan.
Puan juga mengingatkan agar anggota BPK terpilih mampu melakukan pengawasan yang optimal terhadap pengelolaan keuangan negara oleh seluruh institusi negara. Sebagai lembaga yang bebas dan mandiri, kata Puan, BPK harus bekerja dengan independen serta profesional.
“Dengan pengawasan yang optimal dari BPK, diharapkan APBN maupun APBD dapat digunakan secara efektif dan sebesar-besarnya berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat di tengah ancaman krisis global,” pungkas Puan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: