Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berkas Persidangan Sudah Lengkap, Mantan Orang KPK Ini Pilih Bela Putri Candrawathi

Berkas Persidangan Sudah Lengkap, Mantan Orang KPK Ini Pilih Bela Putri Candrawathi Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berkas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi sudah lengkap dan akan segera disidangkan di pengadilan.

Yang terbaru muncul Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang berdiri selaku kuasa hukum Putri Candrawathi.

Sebagai bentuk keseriusannya membela Putri yang terancam hukuman mati, Febri mengatakan dirinya mendatangi lima ahli hukum bergelar Profesor hingga Doktor dari empat perguruan tinggi. 

Baca Juga: Dinilai Fitnah Anaknya, Ayah Brigadir J Meledak-ledak ke Pendeta Gilbert: Seumur Hidup Baru Dengar Pendeta Fitnah Orang Meninggal!

"Melakukan diskusi dengan lima ahli hukum (3 profesor dan 2 doktor ilmu hukum) dari empat perguruan tinggi," kata Febri kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Tak hanya itu, dia bersama tim kuasa hukum lainnya juga mendatangi Guru Besar Psikolog hingga Psikolog Klinis.

"Melakukan diskusi dengan lima psikolog, baik guru besar Psikologi, ahli Psikologi Klinis dan Psikologi Forensik," ujarnya.

Kemudian mereka juga mempelajari 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana. Guna mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri mereka juga melakukan rekonstruksi di Magelang.

Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Benar Temui Keluarga Brigadir J di Jambi Usai Penembakan Pakai Jet Pribadi

"Melakukan rekonstruksi di rumah di Magelang," kata Febri.

Untuk diketahui dalam kesimpulan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Putri diduga kuat mengalami kekerasan seksual dengan pelakunya Brigadir J. Disebutkan kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, bukan di Duren Tiga seperti laporan awal yang sudah dihentikan penyidikannya.

Baca Juga: Tiga Bulan Berjalan, Pengacara Akui Keluarga Brigadir J Masih Dapat Tekanan Termasuk Sang Adik

Menjadi pengacara Putri, Febri akan memberikan pendampingan hukum yang objektif.

"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: