Mas Anies Baswedan Dilaporkan Gegara Tabloid, Orang PKS Nggak Main-main: Yang Lain Bagi Sembako dan Kaos Kok Nggak Dilaporkan?
Tabloid tentang Anies Baswedan yang beredar buat geger hingga berujung pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Mengenai hal ini, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Abdul Azis angkat bicara membela Anies Baswedan yang dilaporkan ke Bawaslu RI. Menurutnya, tidak seharusnya ada pelaporan karena relawan menyebar tabloid berisi prestasi Anies.
Aziz pun membandingkan dengan Gubernur lain yang juga pernah membagikan barang-barang kepada masyarakat. Karena itu, ia menilai pelaporan terharap Anies ini terlalu berlebihan.
“Saya kira terlalu berlebihan ya, gubernur lain membagikan kaos, sembako, dan lain-lain mengapa tidak dilaporkan?" ujar Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Selain itu, ia juga menilai tidak ada hubungannya penyebaran tabloid berisi prestasi Anies di masjid dengan pelanggaran kampanye. Pasalnya, Pemilu belum berjalan dan Anies belum menjadi Calon Presiden (Capres) secara resmi.
Baca Juga: Yang Ngelaporin Mas Anies Baswedan Soal Tabloid Mohon Jangan Kaget, Pengamat: Dugaan Saya...
“Pemilu masih 2 tahun lagi proses pencalonan belum dimulai, apa yang mau dilaporkan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, penyebaran tabloid berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh relawan P-24 di Kota Malang berbuntut panjang. Karena tindakan relawan, Anies kini malah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan penyebaran tabloid itu merupakan tindakan kampanye terselubung. Menurutnya hal ini tidak pantas karena masih jauh dari tahapan kampanye Pemilu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto