Gas Air Mata Kepolisian Diduga Jadi Penyebab Ratusan Orang Meninggal di Tragedi Kanjuruhan, Pengamat: Kapolda Jatim Harus Bertanggung Jawab!
Tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan Malang meninggalkan duka mendalam bukan hanya pada masyarakat Indonesia, tapi seluruh pecinta sepak bola seluruh dunia.
Tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut sudah menjadi sorotan luar negeri. Pemerintah telah melakukan sejumlah langkah penanganan, namun langkah yang diambil juga jadi sorotan.
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyoroti penyebab kematian ratusan orang yang terjebak dalam suasana mencekam tersebut. Saksi menyebut gas air mata menjadi penyebab kekacauan tersebut terjadi.
Menurut Achmad jika dugaan tersebut benar, maka Kapolda Jawa Timur adalah yang paling bertanggungjawab.
"Penggunaan gas air mata jelas salah dalam penanganan kekisruhan massa di lapangan bola. Hal tersebut sudah dinyatakan terlarang oleh organisasi internasional sepak bola FIFA. Jelas bila ini penyebabnya pihak Kapolda Jatim adalah pihak pertama yang harus bertanggungjawab,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Senin (3/10/22).
Baca Juga: Judi Online Makin Meresahkan, Achmad Nur Hidayat Singgung 'Pembiaran' oleh Aparat Penegak Hukum
Karenanya, Achmad menyebut dugaan kuat unsur pidana yang dilakukan aparat ini harus diinvestigasi.
Dalam hal ini Achmad menyebut Polda Jatim atu Polres malang tak bisa ikut campur dalam investigasi karena kelaliaan diduga dilakukan oleh mereka.
“Dugaan-dugaan pidana tersebut harus diinvestigasi bukan oleh kepolisian dan aparat wilayah Jawa Timur namun harus oleh kepolisian pusat yang didampingi Komnas Ham, Perwakilan PSSI, FIFA, Kemenpora dan Tim Independen lainnya,” jelasnya.
Penanganan Pemerintah
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto