Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jabar Segera Bangun Pelabuhan Pelelangan Ikan Cimanuk Tasikmalaya

Jabar Segera Bangun Pelabuhan Pelelangan Ikan Cimanuk Tasikmalaya Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, saat Touring Baksos Forkopimda Jabar. | Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar
Warta Ekonomi, Tasikmalaya -

Pembangunan Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Cimanuk di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya yang sempat terhenti akan kembali dilanjutkan oleh Pemda Provinsi Jabar.

Demikian dikatakan Gubernur Ridwan Kamil saat bertemu dengan para nelayan yang tergabung dalam Rukun Nelayan Cimanuk. Pertemuan dengan nelayan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Touring Baksos Forkopimda Jabar.

Baca Juga: Gubernur Jabar Serap Aspirasi dan Pastikan Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat

"Pelabuhan Pelelangan Ikan Cimanuk di Cikalong akan dibangun lagi," kata Ridwan Kamil, Sabtu (8/10/2022).

Pembangunan PPI Cimanuk sudah dimulai sejak era Gubernur Jabar periode sebelumnya, Ahmad Heryawan. Namun, dalam prosesnya, pembangunan sempat terkendala dan baru mencapai tahap pembuatan breakwater.

"Nelayan ingin PPI dituntaskan yang sempat terhenti," ujarnya.

Ridwan Kamil saat mendengarkan aspirasi mengungkapkan, para nelayan ingin aktivitas di PPI Cimanuk menggeliat agar perekonomian warga meningkat. Pantai selatan Jabar memang memiliki potensi ikan yang sangat besar.

Adapun jumlah nelayan yang masih aktif di wilayah pantai selatan Tasikmalaya saat ini tercatat ada 1.500 orang.

Usai mendengarkan aspirasi nelayan, Gubernur dan rombongan Forkopimda kemudian beristirahat di objek wisata Karangtawulan yang tak jauh dari PPI Cimanuk. Sambil melepas lelah di bibir pantai yang menghadap ke Samudera Hindia itu, Gubernur kembali memberikan paket sembako kepada masyarakat sekitar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: