Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pihak UGM Sudah Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Penggugat: Kawan Sekampus Jokowi Lebih Memiliki Bobot Ketimbang Keterangan Rektor UGM

Pihak UGM Sudah Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Penggugat: Kawan Sekampus Jokowi Lebih Memiliki Bobot Ketimbang Keterangan Rektor UGM UGM | Kredit Foto: Ist

"Atas Klarifikasi UGM ini, rasanya perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

Pertama, Gugatan yang kami ajukan tidak ada kaitannya dengan UGM, baik dari sisi pihak yang dilibatkan maupun materi gugatan. Sehingga, UGM telah offside membuat Jumpa Pers yang materinya tidak ada kaitannya dengan gugatan yang kami ajukan.

Kedua, jika Jumpa Pers dimaksudkan untuk membantah Buku Jokowi Undercover yang kami jadikan materi posita, yang didalamnya memuat bukti-bukti ijazah palsu Jokowi di UGM, maka materi klarifikasi dan bantahan UGM dalam jumpa pers TIDAK BERNILAI SECARA HUKUM KARENA TIDAK DISAMPAIKAN DI PENGADILAN.

Ketiga, bahwa pihak-pihak yang mengadakan jumpa pers yakni Rektor UGM Prof.dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta, M.P., M.Sc., Ph.D, Ahli Hukum UGM Andi Sandi Antonius T T, S.H., LL.M, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM Dr. Arie Sujtio, S.Sos., M.Si, KESEMUANYA BUKANLAH SAKSI ATAU PELAKU SEJARAH YANG MELIHAT, MENDENGAR, DAN MENGALAMI SENDIRI PERISTIWA ATAU SEJARAH HIDUP MENUNTUT ILMU DI UGM BERSAMA JOKOWI.

Keterangan yang dihasilkan hanya sampai pada derajat 'testimoni de auditu' dan bukan kesaksian yang memberikan keyakinan.

Semestinya kawan se kampus Jokowi lebih memiliki bobot untuk memberikan keterangan yang menyaksikan Jokowi benar-benar mahasiswa dan alumni UGM.

Ditinjau dari aspek materi pernyataan, hanyalah penyampaian informasi yang tanpa didampingi atau disertai bukti-bukti. Sehingga, menjadi sulit bagi publik untuk meyakini kebenarannya.

Sekali lagi, sebaiknya semua pihak menghormati proses hukum yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tidak mengeluarkan statemen atau pernyataan yang membingungkan. Kalau ingin membantu kepastian ijazah palsu Jokowi, kami sarankan siapapun agar terlibat menjadi pihak berperkara dan menyampaikan keterangan dan bukti-buktinya di pengadilan," kata kuasa hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin, S.H.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: