Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko PMK Muhadjir Tampung Keluh Kesah Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di Kamboja

Menko PMK Muhadjir Tampung Keluh Kesah Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di Kamboja Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan lawatan ke Kamboja dalam rangka mengikuti 28th ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC) Council Meeting pada 12–14 Oktober 2022. Di sela-sela agenda ASEAN tersebut, Menko PMK melakukan pertemuan khusus dengan para Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) yang sedang menjalani proses repatriasi atau pemulangan oleh Kementerian Luar Negeri. Kegiatan pertemuan dilakukan di Kantor Kedutaaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja, pada Rabu (12/10/2022).

Saat ini, sebanyak 172 PMIB tengah menjalani proses repatriasi oleh Kedutaaan Besar RI Phnom Penh dan Direktorat Pelindungan WNI. Dari jumlah tersebut, terdapat 18 PMIB perempuan, mayoritas rentang usia PMIB antara usia 20–35 tahun. Sementara, usia termuda dari PMIB adalah 18 tahun dan tertua usia 49 tahun. Dari segi latar belakang pendidikan, para PMIB berasal dari lulusan SMA atau sederajat hingga lulusan S2.

Baca Juga: Kapolda Jatim Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK Muhadjir Apresiasi Langkah Kapolri

Menko PMK Muhadjir Effendy bertemu dengan 20 orang perwakilan dari 172 PMIB. Kehadiran Menko PMK bertujuan untuk menampung berbagai cerita, keluh kesah, dan permasalahan yang mereka alami hingga terjebak menjadi PMIB di Kamboja.

Para PMIB menceritakan, pada mulanya mereka tertarik untuk bekerja di Kamboja karena iming-iming dari media sosial dan rekan sejawat soal pekerjaan dengan gaji yang tinggi di luar negeri. Namun, pada akhirnya mereka terjebak di perusahaan yang bergerak di bidang investasi palsu online scam (penipuan daring) dengan target merekrut anggota sebanyak-banyaknya. 

Mereka dieksploitasi, paspor mereka ditahan, dikurung, dan dibatasi interaksi dengan dunia luar. Mereka juga dituntut untuk memenuhi target perusahaan dan bila tidak bisa memenuhi akan diberikan denda besar. Padahal, gaji mereka tidak dibayarkan sesuai kesepakatan. Lebih parahnya, perusahaan memperjualbelikan mereka pada perusahaan sejenis.

Untuk saat ini, 172 PMIB sudah aman dan tengah melakukan proses pemulangan ke Indonesia. Sementara menunggu proses pemulangan, mereka ditampung di Kantor KBRI Phnom Penh.

Setelah mendengar cerita dari para PMIB, Menko PMK mengharapkan pengalaman buruk ini menjadi pelajaran berharga untuk berhati-hati dalam mencari pekerjaan di luar negeri. Dia meminta agar masyarakat Indonesia menggunakan sumber-sumber resmi serta terpercaya dalam mencari kesempatan bekerja di negara orang.

Selain itu, Menko PMK juga mengharapkan agar para PMIB yang saat ini sedang ditangani pemulangannya oleh KBRI Phnom Penh untuk dapat mengikuti dengan baik semua prosedur yang harus dijalani. Menko PMK mengatakan, pemerintah akan berupaya untuk menyelesaikan masalah yang merundung para PMIB di Kamboja melalui Kementerian Luar Negeri, serta dengan kementerian dan lembaga lainnya.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Benarkan Tragedi Kanjuruhan Disebabkan Gas Air Mata

Dia meminta agar para PMIB terbuka dan dapat memberikan semua informasi penting yang bermanfaat bagi aparat kepolisian setempat untuk menindak perusahaan-perusahaan online scam, serta kepada aparat kepolisian Indonesia dalam menangkap para anggota sindikat perekrut dan pengirim tenaga kerja secara nonprosedural ke luar negeri.

"Kiranya pengalaman ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, terutama tentang pentingnya untuk berhati-hati dalam mencari pekerjaan di luar negeri," ucap Menko PMK.

Diketahui, berdasarkan data KBRI Phnom Penh, per Agustus 2022, terdapat sekitar 8.000 WNI yang resmi tercatat di Kamboja dan mayoritas di antaranya bekerja di sektor hiburan seperti kasino dan judi online. Sektor hiburan tersebut tercatat sebagai bisnis legal untuk beroperasi di wilayah Kamboja. Namun demikian, pada 2 tahun terakhir, banyak bermunculan kasus di mana para PMI dipekerjakan di perusahaan-perusahaan ilegal yang bergerak di bidang scam.

Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Sudirman Haseng, juga menyampaikan kepada Menko PMK bahwa sejak April 2021 hingga Agustus 2022, KBRI Phnom Penh telah menangani aduan dan memproses pembebasan serta pemulangan 453 Pekerja Migran Indonesian Bermasalah (PMIB) yang mengaku telah menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja dan dipekerjakan serta dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan milik warga Tiongkok yang beroperasi di Kamboja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: