Kredit Foto: Istihanah
Publik kini tengah menaruh perhatian serius terhadap kasus kekerasan anak yang terjadi di layanan penitipan anak (daycare) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menanggapi hal tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan anak dengan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perlindungan dan tata kelola layanan pengasuhan anak daycare agar kejadian serupa tidak terulang.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat memimpin pertemuan tingkat menteri membahas penanganan kasus kekerasan terhadap anak pada layanan daycare di Kota Yogyakarta sekaligus penguatan sistem *perlindungan, pengasuhan dan pendidikan* anak, yang diselenggarakan di Kantor Kemenko PMK, pada Kamis (30/4/2026).
Pratikno menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak merupakan persoalan serius yang tidak dapat ditoleransi dan harus ditangani secara tegas.
“Ini adalah kejadian yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi. Sebagaimana berkali-kali diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk dalam kasus daycare ini,” ujar Menko PMK, dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Senin (4/5).
Pemerintah telah mengambil langkah cepat dalam penanganan kasus tersebut, termasuk penutupan dan penyegelan Daycare Little Aresha di Yogyakarta serta proses penegakan hukum oleh aparat kepolisian yang saat ini terus berjalan. Pada saat yang sama, pemerintah memastikan pendampingan terhadap korban dan keluarga terus dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga serta dukungan layanan pemulihan.
“Telah dilakukan penutupan dan penyegelan Daycare Little Aresha, Polda DIY juga telah melakukan penegakan hukum. Pendampingan korban dikawal oleh Bu Menteri PPPA dan dinas terkait. KPAI juga terlibat untuk layanan trauma healing bagi anak dan keluarga korban,” tutur Pratikno.
Menko PMK menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk memastikan penanganan berjalan secara komprehensif. Selain itu, pemerintah juga mendorong langkah preventif melalui evaluasi menyeluruh terhadap layanan daycare di berbagai daerah.
“Kami juga meminta kepada Pemda yang lain untuk melakukan pengecekan tentang kondisi daycare yang ada di daerah masing-masing,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pertemuan ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga menekankan pentingnya pembenahan sistemik dalam tata kelola daycare, mulai dari standar layanan, perizinan, integrasi program, hingga penguatan sistem pengawasan. Sebagai tindak lanjut konkret, pemerintah menyepakati pembentukan gugus tugas percepatan perbaikan tata kelola daycare yang akan bekerja dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk pengembangan sistem data terintegrasi.
“Kita sepakati untuk membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare secepat-cepatnya, termasuk pembentukan portal tunggal data terintegrasi,” jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Janji Bangun Daycare untuk Anak Buruh di Kawasan Industri
Baca Juga: Merespon Kasus Daycare di Jogja, Menteri PPPA Tegaskan Kekerasan pada Anak Adalah Pelanggaran Serius
Sejak kasus tersebut mencuat, Kemenko PMK melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Selain itu, panduan, standar dan layanan pengasuhan anak sementara juga telah tersedia melalui berbagai program lintas kementerian/lembaga, seperti Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) oleh BKKBN, Taman Asuh Sejahtera (TAS) oleh Kementerian Sosial, Taman Asuh Ceria (TARA) oleh KemenPPPA, serta Taman Penitipan Anak (TPA) sebagai bagian dari PAUD oleh Kemendikdasmen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: