Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gugat Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Kena Batunya Lagi!

Gugat Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Kena Batunya Lagi! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bambang Tri Mulyono kembali harus berurusan dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dirinya ditangkap terkait dengan gugatan atas dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Klarifikasi UGM Terkait Ijazah Palsu Jokowi Malah Diragukan, Habib Keheranan: Ini Kelas Akademisi...

Dia diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/10), membenarkan informasi penangkapan tersebut. “Iya betul (ditangkap),” kata Dedi.

Informasi penangkapan Bambang Tri Mulyono beredar melalui pesan berantai yang diterima sejumlah media, Kamis, sekira pukul 15.44 WIB. Dalam pesan itu, tertera nama kuasa hukum penggugat yakni Ahmad Khozinudin.

Dedi menjelaskan informasi resmi terkait penangkapan itu akan disampaikan direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kamis petang, pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Kecilnya Dunia, Dulu Mustofa Nahrawardaya, Kini Dokter Tifa, Evolusi Harun Jadi Ijazah Palsu Jokowi

“Nanti malam pukul 19.00 kabag yang merilis bersama direktur Siber,” kata Dedi.

Dia menambahkan penangkapan terhadap Bambang Tri Mulyono terkait dengan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Bambang Tri Mulyono menjadi perbincangan setelah menerbitkan buku “Jokowi Undercover” yang berisi berbagai hal yang disebutnya sebagai sisi negatif Presiden Jokowi.

Baca Juga: Nyatakan Anies Baswedan Antitesis Jokowi, Afiliasi NasDem Makin Terlihat Jelas: Mereka Musuh...

Bambang diketahui mengajukan gugatan soal dugaan ijazah palsu atas nama Joko Widodo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/10).

Baca Juga: Masalah Ijazah Palsu Jokowi Makin Ramai, Kepentingan Terbongkar: Isu Itu Benar-benar...

Bambang Tri Mulyono juga pernah ditahan penyidik Bareskrim Polri pada 30 Desember 2016 terkait pelanggaran UU ITE karena buku berjudul “Jokowi Undercover” diduga berisi dugaan penulis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: