Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Demokrat Pastikan Tak Punya Kepentingan Soal Gugatan Ijazah Wapres Gibran, Sadar Diri dengan 44 Kursi di MPR

Demokrat Pastikan Tak Punya Kepentingan Soal Gugatan Ijazah Wapres Gibran, Sadar Diri dengan 44 Kursi di MPR Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tokoh senior Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menegaskan bahwa partainya tidak memiliki kepentingan langsung dalam perkara yang kini disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga mengaku Demokrat sadar diri soal kekuatan politiknya jika putusan MK sampai membuka kekosongan kursi wakil presiden.

Pernyataan itu disampaikan Andi dalam perbincangannya dengan Rhenald Kasali di kanal YouTube Rhenald Kasali yang tayang pada 23 Oktober 2026.

Andi menanggapi anggapan publik bahwa ada “sosok besar” di balik gugatan tersebut, terutama karena dua nama yang kerap dikaitkan dengan perkara ini, Denny Indrayana dan Roy Suryo, memiliki latar belakang yang pernah dekat dengan Demokrat.

Menurut Andi, Denny memang mantan wakil menteri pada era Presiden SBY dan pernah menjadi calon legislatif dari Demokrat, tetapi bukan pengurus partai. Sementara Roy Suryo, kata dia, merupakan mantan kader yang sudah mengundurkan diri sebagai pengurus dan anggota partai.

“Tidak ada perintah langsung dari organisasi, bukan karena suatu strategi,” ujar Andi. Ia menyebut langkah Denny sebagai inisiatif pribadi sebagai seorang profesional. Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP Partai Demokrat, ia menegaskan bahwa apa pun putusan MK, Demokrat tidak memiliki kepentingan langsung.

Andi lalu menguraikan skenario jika MK mengabulkan petitum, sebagian atau seluruhnya, dan putusan itu berdampak ketatanegaraan hingga terjadi kekosongan jabatan wakil presiden. Dalam situasi itu, Presiden harus mengajukan dua nama kepada MPR untuk dipilih.

Di titik inilah, menurut Andi, Demokrat harus tahu diri. Partainya hanya memiliki 44 kursi, sedangkan untuk bisa menang dengan aman di MPR dibutuhkan dukungan sekitar 400 anggota. “Untuk mencapai 400 terlalu jauh. Biayanya juga terlalu besar,” katanya.

Rhenald sempat menyinggung bahwa publik kini menilai Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai “bintang baru” dan bertanya apakah dukungan besar dari parlemen bisa datang tiba-tiba. Andi tidak menutup kemungkinan itu, tetapi menegaskan partainya tahu batas kemampuan. Ia juga menyinggung bahwa Demokrat tidak sekaya partai lain dalam hal pendanaan.

Andi mengingatkan bahwa popularitas di masyarakat tidak otomatis menentukan hasil di parlemen. Ia mencontohkan pemilihan wakil presiden oleh MPR saat Megawati Soekarnoputri naik menjadi presiden. Saat itu SBY ikut berkompetisi dan unggul dalam survei publik, tetapi yang menang di MPR adalah Hamzah Haz.

“Poling di masyarakat berbeda dengan suara di parlemen,” ujarnya. Ia membandingkannya dengan pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat yang dinilainya berbeda dari pemilihan oleh DPRD, yang dipengaruhi kepentingan partai.

Andi juga memaparkan sejumlah kemungkinan putusan. Yang paling keras adalah diskualifikasi langsung oleh MK, yang otomatis menimbulkan kekosongan kursi wakil presiden. Namun, menurutnya, MK juga bisa mengambil jalan tengah dengan mengabulkan sebagian: membenarkan adanya pelanggaran di KPU dan Kementerian Pendidikan, tetapi menyerahkan urusan pemakzulan (impeachment) kepada MPR dan DPR.

Baca Juga: Soal IKN: Mantan Ketua MK Puji Jokowi 'Presiden Gila', Profesor NTU Singapura Sebut Prabowo Lebih Suka di Jakarta

Jika itu terjadi, prosesnya menjadi politik dan bisa panjang. Andi menilai koalisi pemerintah yang kuat membuat Presiden bisa memilih untuk memainkan proses itu secara panjang atau pendek. Demokrat sendiri saat ini berada dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Andi menyatakan bahwa dirinya belum tahu bagaimana putusan MK nanti, tetapi bukti dan kesaksian ahli sudah bisa disaksikan publik melalui sidang yang disiarkan terbuka. Menurutnya, keterbukaan itu membuat hakim konstitusi tidak bisa main-main.

“Dalam politik lebih baik jangan pernah berbohong,” katanya. Ia menilai kasus ini harus ditempatkan secara jujur dan objektif sebagai pembelajaran penting bagi bangsa, khususnya soal kepemimpinan dan penggunaan aturan yang jelas.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat