Amien Rais Ikut Komentari Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi: Datang Saja ke PN 18 Oktober!
Amien Rais ikut mengomentari tentang gugatan atas dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi yang dilayangkan oleh penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono.
Menurut Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini, Presiden hanya memerlukan langkah singkat yaitu dengan mendatangi pengadilan negeri pada 18 Oktober mendatang.
Sebagai info, gugatan Bambang Tri Mulyono memang akan disidangkan minggu depan.
“Nah, menurut saya ada cara yang amat sangat simple, sederhana dan dalam tempo yang singkat,” kata Amien Rais melalui channel Youtubenya, Amien Rais Official, Jumat (14/10/22).
Menurut dia, Presiden Jokowi tidak usah terlalu tahan harga diri sebagai Presiden. Dengan menjadikan gugatan ini sebagai hal yang biasa.
“Datang saja nanti 18 Oktober ke PN Jakarta Pusat. Kemudian bawa ijazah SD, SMP, SMA-nya Pak Jokowi untuk mematahkan gugatan,” kata dia.
Baca Juga: Molor 4 Tahun, Jokowi Ungkap Kendala Progres Kereta Cepat Jakarta-Bandung
“Jadi kalau saya dituduh macam-macam misalnya tentang keaslian ijazah, saya datang saja ke pengadilan. Ini loh (tunjukan ijazahnya), sehingga menurut saya akan mati kutu barangkali ya, akan patah itu (tuntutan) demikian juga Pak Jokowi,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty