- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Rumah yang Ditempatinya Sejak 1960 Mau Digusur Paksa, Wanda Hamidah Murka ke Anies Baswedan: Anda Gubernur Zalim!
Aktris Wanda Hamidah meluapkan kekecewaan sekaligus kecaman kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas kejadian penggusuran rumah yang ditempatinya dan keluarga besar secara paksa pada Kamis (13/10/2022) di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Melalui media sosial Instagram miliknya, Wanda tampak menunjukkan rumahnya itu didatangi oleh sekelompok petugas Satpol PP yang mengangkut sejumlah barang di rumahnya. Tindakan tidak adil tersebut dinilai Wanda merupakan perintah dari Anies.
"Anda gubernur zalim Anies Baswedan," tulis Wanda Hamidah melalui akun miliknya di Instagram Story, Kamis (13/10/2022).
Wanda bahkan mengutuk Anies atas perbuatan yang dilakukan kepada keluarga besarnya. Menurutnya rumah itu merupakan tanah asli milik keluarga besar.
"Keluarga besar almarhum Husein bin Syech Abubakar/Yemo mengutuk kezaliman anda," lanjut pemain film Dear Love itu.
Menurut Wanda Hamidah, rumah yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu telah dihuni sejak 1960 oleh keluarganya. Rumah Wanda Hamidah di Menteng, Jakata Pusat dikosongkan secara paksa oleh sejumlah petugas pada Kamis (13/10/2022).
Menurutnya, pengosongan secara paksa itu dilakukan pihak Wali Kota Jakarta Pusat itu atas perintah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca Juga: Terjawab Sudah! Ternyata Ini Alasan Pemkot Jakpus Kosongkan Rumah Wanda Hamidah
"Dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, Damkar," bebernya.
Hingga malam hari, Wanda Hamidah masih terus bertahan di rumah bersama keluarganya. Dia berharap bantuan semua pihak agar keluarga dan rumahnya aman dari tindakan kekerasan atau pengosongan paksa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: