Polri Buka-bukaan, Ternyata Begini Irjen Teddy Minahasa Bisa Dapatkan Narkoba
Polri terus bergerak dan mulai berbenah, kali ini pihaknya mendapati salah satu perwira tingginya, Irjen Pol Teddy Minahasa ternyata kedapatan terlibat kasus peredaran narkoba.
Pendalaman Polda Metro Jaya menemukan bahwa barang haram tersebut bisa didapatkan Teddy dengan cara mengganti barang bukti narkoba yang merupakan sitaan Polres Bukit Tinggi itu dengan tawas.
Baca Juga: Memasuki Tahun Politik, Ini Pesan Jokowi Kepada Petinggi Polri
"Iya, (barang bukti sabu) ganti tawas," Beber Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes kepada awak media di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Mukti juga mengatakan, Teddy Minahasa berperan sebagai pengendali barang bukti 5 kilogram sabu-sabu dari Sumbar.
Dia merinci, dari lima kilogram sabu-sabu itu, 1,7 kilogram telah diedarkan ke Kampung Bahari, Jakarta Utara oleh tersangka DG.
Mukti Juharsa menjelaskan, Kamis malam pihaknya sudah memeriksa Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai saksi. Selanjutnya Jumat siang digelar perkara dan menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka.
Baca Juga: Ya Ampun... Terlibat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati
"Tadi siang kami lakukan gelar perkara dihadiri oleh Direktur 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Bidkum, yang mana sudah menetapkan TM sebagai tersangka," jelas Mukti Juharsa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar