Polri Buka-bukaan, Ternyata Begini Irjen Teddy Minahasa Bisa Dapatkan Narkoba
Sebelumnya, dalam konferensi pers, Jumat sore tadi, Kapolri, Jenderal Sigit Prabowo, menegaskan, Irjen Pol Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dalam keterlibatannya dalam kasus narkoba.
"Tadi pagi suda dilaksanakan gelar untuk menentukan. Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus," bebernya.
Baca Juga: Begini Kronologi Terungkapnya Bisnis Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Tak hanya itu, dia juga meminta Propam Polri untuk segera melakukan pemeriksaan etik terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," tegas orang nomor satu di Polri ini.
Baca Juga: Terima Keluhan, Jokowi Minta Polri Benar-Benar Layani Masyarakat
Tak hanya itu, Jenderal Sigit Prabowo juga meminta agar Kapolda Metro Jaya melanjutkan dan mengembangkan penanganan kasus narkoba yang juga melibatkan sejumlah oknum anggota Polri tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar