Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Loyalis Prabowo Nyatakan Akan Intervensi, Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Dibui

Loyalis Prabowo Nyatakan Akan Intervensi, Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Dibui Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus Gerindra Arief Poyuono berencana memasukkan gugatan intervensi terhadap tuduhan kepada Joko Widodo terkait ijazah palsu.

Intervensi sendiri adalah suatu perbuatan hukum oleh pihak ketiga yang mempunyai kepentingan dalam gugatan tersebut dengan jalan melibatkan diri atau dilibatkan oleh salah satu pihak dalam suatu perkara perdata yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Ragukan Ijazah Jokowi, Manuver Amien Rais Tak Mengherankan Walau Sesama UGM: Isu Seperti Ini Laku...

“Aku rencana mau masukan gugatan intervensi dalam kasus ini untuk meminta majelis hakim menolak gugatan ijasah palsu Jokowi,” ujarnya, Kamis, (13/10/2022).

Kasus akan dugaan tidak aslinya ijazah yang dimiliki oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sendiri telah memasuki babak baru.

Pasalnya, secara tak terduga, Polri telah menetapkan Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama pada Kamis (13/10/2022).

Di sisi lain, penggugat yakni Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover sendiri pernah dipenjara selama tiga tahun gegara tulisannya. Anak buah dari Prabowo ini juga membeberkan hal tersebut.

Baca Juga: Walau Ikutan Urus Ijazah Palsu, Amien Rais Gak Bakalan Jadi Next Jokowi: Kapan Laksanakan Janjimu?

“Karena pengugat sudah terbukti secara sah di pengadilan menyebarkan hoaks pada buku Jokowi Undercover dengan dihukum 3 tahun penjara,” tambah Arief Poyuono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: