Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Loyalis Prabowo Nyatakan Akan Intervensi, Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Dibui

Loyalis Prabowo Nyatakan Akan Intervensi, Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Dibui Kredit Foto: Suara.com

Sebelumnya, Jokowi telah digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

Baca Juga: Gegara Blunder Terkait Anies Baswedan, NasDem Harus Siap Ditendang: Jokowi Tak Mau Ambil Resiko...

Orang nomor satu Indonesia ini diduga menggunakan ijazah palsu dalam Pilpres 2019-2024. Diketahui, Jokowi merupakan lulusan jurusan Kehutanan, Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada.

Gugatan itu sudah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Penggugatnya ialah penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono.

Baca Juga: Pengusungan Anies Baswedan, NasDem Jadi Ancaman, Reshuffle Jokowi Diperlukan: Lebih Cepat Lebih Baik

Ada empat yang digugat dalam perkara ini yakni Jokowi (tergugat I), KPU (tergugat II), MPR (tergugat III) dan Kemenristekdikti (tergugat IV).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: