Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Bawa Kabar Gembira, Utang Luar Negeri Indonesia Teruskan Tren Penurunan di Agustus 2022

BI Bawa Kabar Gembira, Utang Luar Negeri Indonesia Teruskan Tren Penurunan di Agustus 2022 Logo Bank Indonesia | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2022 kembali menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2022 tercatat sebesar US$397,4 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar US$400,2 miliar.

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta," mengutip dari siaran resmi Departemen Komunikasi BI, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Alhamdulillah, Utang Indonesia Turun 2,8 Miliar Dolar AS di Agustus 2022

Secara tahunan, posisi ULN Agustus 2022 mengalami kontraksi sebesar 6,5% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 4,1% (yoy).

Selain itu, ULN Pemerintah pada Agustus 2022 juga melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN Pemerintah pada Agustus 2022 sebesar US$184,9 miliar, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar US$185,6 miliar. Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 10,9% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada Juli 2022 yang sebesar 9,9% (yoy).

Penurunan ULN Pemerintah terjadi akibat adanya penurunan pinjaman seiring dengan pelunasan pinjaman yang lebih tinggi dibandingkan dengan penarikan pinjaman dalam mendukung pembiayaan program dan proyek prioritas. 

Sementara itu, instrumen Surat Berharga Negara (SBN) secara neto mengalami kenaikan posisi seiring dengan peningkatan inflow pada SBN domestik yang mencerminkan kepercayaan investor asing yang tetap terjaga di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Juga: Centris Ingatkan Pemerintah Waspadai Jebakan Hutang China

Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Penarikan ULN yang dilakukan di bulan Agustus 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: