Sidang Ijazah Palsu Dilaksanakan, Presiden Jokowi Tak Datang, Bambang Tri Mendekam di Penjara
Sidang perdata gugatan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (18/10/2022) tak dihadiri oleh penggugat Bambang Tri Mulyono yang tengah mendekam dalam tahanan.
Sebelum sempat menghadiri persidangan, Bambang Tri telah menjadi tersangka atas kasus penistaan agama pada pekan lalu.
Diketahui, gugatan tersebut diajukan oleh Bambang Tri Mulyono yang terkenal sebagai penulis buku Jokowi Under Cover pada Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Presiden Joko Widodo Temui Megawati Soekarnoputri Ternyata Ini yang Dibahas
Sedangkan para tergugat adalah Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty