Sidang Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Diwakili Jaksa, Diteriaki Massa: Aduh Ijazah Palsu!
Karena tidak hadirnya presiden, banyak masa yang datang menyaksikan persidangan kecewa dan berteriak.
"Mana nih pihak tergugat hadir nggak nih. Aduh ijazah palsu! " teriak salah satu orang dari massa emak-emak dalam ruang sidang.
Diketahui Bambang mendaftarkan gugatan ijazah palsu Jokowi ke PN Jakarta Pusat, pada Senin (3/10/2022), dengan nomor perkara : 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.
Adapun pihak tergugat di antaranya yakni, (tergugat I) Presiden Joko Widodo; (tergugat II) Komisi Pemilihan Umum/KPU; (tergugat III) Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; dan (tergugat IV) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty