Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Instruksi Jokowi Jelas, Ferdinand Sarankan Heru Evaluasi Bahkan Copot Pejabat Era Anies Baswedan

Instruksi Jokowi Jelas, Ferdinand Sarankan Heru Evaluasi Bahkan Copot Pejabat Era Anies Baswedan Kredit Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ferdinand Hutahaean mengomentari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Heru yang telah bertugas sejak 16 Oktober 2022 itu diperintahkan untuk menangani masalah utama Jakarta, yaitu banjir dan macet.

Menurut Ferdinand, banjir dan macet merupakan masalah terbesar Kota Jakarta dan sekaligus menjadi ancaman bagi masyarakat. Sayangnya, mantan Gubernur Anies Baswedan tampak tidak melakukan upaya yang benar menyelesaikan masalah ini bahkan cenderung kebijakannya justru menambah keruwetan Jakarta.

Baca Juga: Heru Budi Temui Menteri PUPR, Anies Baswedan Kena Sindir Lagi: Dulu Juga Gitu, tetapi Kesannya Menggurui

Dia menjelaskan, badan jalan yang sudah sempit dan justru harus dilebarkan atau ditambah justru dipersempit dan diambil untuk trotoar dan jalur sepeda yang keduanya tidak berfungsi optimal. Jakarta dengan suhu yang relatif panas dan pencemaran udara yang sangat buruk tidak cocok menjadi kota yang disukai untuk berjalan kaki atau bersepada untuk kegiatan sehari-hari. Inilah kecerobohan Anies dalam mengambil kebijakan.

Selain itu, soal penanggulangan banjir, Anies malah mengubah kebijakan dari mormalisasi kali menjadi naturalisasi. Anies tampak tidak paham bahwa naturalisasi kali itu tidak cocok di perkotaan yang membutuhkan kali yang normal dan tidak meluap, maka harus diturap dan dinormalisasi alirannya.

"Sekali lagi Anies mengambil kebijakan yang salah soal ini. Maka menjadi wajar kalau Presiden Jokowi memerintahkan secara khusus Pj Gubernur Heru untuk menanggulangi kedua masalah ini," kata Ferdinand, dikutip Kamis (20/10/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: