Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benahi Otonomi Khusus Papua, Wapres Maruf Amin Ditunjuk Jadi Ketua BPP

Benahi Otonomi Khusus Papua, Wapres Maruf Amin Ditunjuk Jadi Ketua BPP Kredit Foto: Setwapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres) RI Masduki Baidhowi mengatakan Wapres Ma'ruf Amin telah ditunjuk sebagai Ketua Badan Pengarah Papua. Hal ini merupakan penjabaran dari UU Otsus Papua No.2 Tahun 2021 pada 21 Oktober 2022.

Dengan ini, lanjutnya, pemerintah  telah membentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BPP) melalui Perpres No 121 Tahun 2022.

Baca Juga: Wamendagri Buka Rakorwil ADKASI Se-Tanah Papua

"Dengan Perpres baru, Wakil Presiden ditetapkan sebagai Ketua Badan Pengarah. Anggotanya, Mendagri, Men PPN/Ka Bappenas dan Menkeu, serta 1 wakil masyarakat dari setiap Provinsi di Papua," dari keterangannya, Selasa (25/10/2022).

Dengan kehadiran BPP ini, Wapres akan memberikan prioritas dalam penyiapan fondasi terhadap kebijakan pembangunan yang komprehensif untuk Papua tahun 2022-2041. Menurutnya, arah baru melalui Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 20 tahun ini menjadi pedoman penting bagi pembangunan nasional.

Selain itu, untuk jangka pendek, Wapres akan memberikan perhatian terhadap penyiapan quick wins kegiatan di 2023-2024 dalam payung Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua.

"Wapres akan memperkuat sinkronisasi, harmonisasi, dan koordinasi dalam mempercepat pembangunan Papua dan konsolidasi pelaksanaan Otsus Papua," jelasnya.

Baca Juga: Berbeda Pilihan Capres, Maruf Amin Minta Tidak Perlu Bermusuhan

Selanjutnya, Wapres akan memperkuat konsolidasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, baik pada aspek kebudayaan, politik, keuangan daerah maupun pemekaran Provinsi Papua.

"Bagi Wapres, akan melakukan kombinasi pendekatan kultural dan pendekatan teknokratis dalam satu tarikan napas dan langkah," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: