Presiden Jokowi Sebut yang Penting Skill Bukan Adu Ijazah, Refly Harun: Ngelamar Kerjaan Kalau Harus Ada Ijazah!
“Misalnya, kalau mau menjadi calon anggota DPR, ya kan wajib menunjukkan ijazah SMA-nya atau yang setara,” jelas dia.
Hingga sekarang gugatan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi masih bergulir.
Gugatan ini dilaporkan oleh Bambang Tri Mulyono sekaligus penulis Buku "Jokowi Undercover".
Baca Juga: Teman Satu Angkatan Presiden Jokowi Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Dan sudah terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty