Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituduh Ijazahnya Dicuri Presiden Jokowi oleh Bambang Tri, Djoko Wahyudi Cuman Tertawa

Dituduh Ijazahnya Dicuri Presiden Jokowi oleh Bambang Tri, Djoko Wahyudi Cuman Tertawa Kredit Foto: Suara.com/Ari Welianto

Diketahui sebelumnya Bambang Tri Mulyono adalah orang yang menggugat Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait dugaan ijazah palsu. 

Gugatan itu terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).

Baca Juga: Sikap Tegas Megawati Tepat: Skenario Ambil Alih Kepemimpinan PDIP oleh Jokowi Lewat Pencapresan Ganjar Gagal Total!

Dalam petitumnya, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: