Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Sanksi, Penegasan bahwa Rumah Besar Ganjar Pranowo Adalah PDIP: Bukan Individu Tanpa Rumah

Dapat Sanksi, Penegasan bahwa Rumah Besar Ganjar Pranowo Adalah PDIP: Bukan Individu Tanpa Rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) menunjukan surat instruksi partai disaksikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) saat memberikan keterangan pers usai pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (24/10/2022). Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi teguran lisan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai kader partai atas pernyataannya yang siap maju sebagai calon presiden 2024 sehingga menimbulkan multitafsir di publik. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemberian sanksi oleh PDIP kepada Ganjar Pranowo ditanggapi positif oleh pengamat. Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Tengah tersebut mendapat sanksi berupa teguran lisan karena memberi pernyataan siap maju sebagai capres 2024.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti menduga, teguran lisan yang diberikan PDIP kepada kadernya tersebut merupakan sikap yang baik.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Selalu Tinggi, PDIP Mulai Ragu Calonkan Puan Maharani: Ini Buktinya!

"Hal tersebut menegaskan bahwa sikap PDIP masih menempatkan Ganjar sebagai kader," ujar Ray kepada GenPI.co, Kamis (27/10/2022).

Menurut Ray, penegasan tersebut sangat penting bagi Ganjar yang acap kali diisukan memiliki keretakan dengan PDIP. "Penegasan tersebut artinya Ganjar bukan sebagai individu tanpa rumah. Rumah besar dia, ya, PDIP," ungkap dia.

Ray menambahkan, teguran tersebut menandakan PDIP sangat sayang dan peduli kepada Ganjar. "PDIP tidak akan seperti itu jika tak peduli kepada Ganjar. Dia tidak akan dianggap dan kehilangan hak struktural," jelasnya.

Oleh sebab itu, teguran tersebut dianggap merupakan pelajaran moral sekaligus upaya untuk memanggil Ganjar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: