Bambang Tri Mulyono Satu-satunya yang Punya Akses ke Saksi Kunci Tapi Sudah Ditangkap Polisi, Eggi Sudjana Pilih Mundur
Eggi Sudjana selaku kuasa hukum Bambang Tri Mulyono mengatakan kliennya punya saksi kunci yang akan ditampilkan di persidangan.
Namun, penulis buku Jokowi Undercover sudah lebih dulu ditangkap polisi karena kasus penistaan agama.
Sebelumnya, Bambang Tri diketahui menuding ijazah Presiden Jokowi palsu pada tingkat SD, SMP, dan SMA yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024. Gugatan itu didaftarkan pada Senin 3, Oktober 2022.
Baca Juga: Relawan Ganjar Pranowo Dukung Presiden Jokowi Jadi Ketum PDIP: Kami Yakin Bu Megawati Cukup Bijak!
Kemudian, 10 hari setelahnya tepatnya Kamis 13 Oktober pukul 15.30 WIB, Bambang ditangkap penyidik Distribusi Bareskrim Polri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sebagai tersangka penodaan agama.
Atas ditangkapnya Bambang, Eggi dan kuasa hukum yang lain merasa pembuktian perkara akan semakin sulit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty